Kesan ASN Jakarta Ngantor Naik TransJ Pertama Kalinya

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 30 Apr 2025 22:24 WIB
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) naik transportasi umum ke kantor setiap Rabu. Para ASN pun menyampaikan kesannya saat pertama kali pergi ke kantor naik TransJakarta.

Sebagaimana diketahui, ASN Pemprov Jakarta kini diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Hal ini telah diatur dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

ASN diwajibkan menggunakan transportasi umum pada berangkat, tugas dinas maupun pulang kerja. Selama Rabu, ASN diberi akses gratis yang meliputi Transjakarta hingga MRT Jakarta.

"Setiap hari Rabu kami akan 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum. Maka fasilitas kendaraan dinas tidak kami siapkan di hari tersebut," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Rabu (24/4/2025).

Kebijakan ini bertujuan mendorong budaya penggunaan transportasi umum di kalangan ASN, mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Jakarta.

"Ini mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau," tulis keterangan dalam Ingub tersebut.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pegawai dengan kondisi tertentu, yakni sakit, hamil, disabilitas, serta petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025.

"Dikecualikan dari penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi bagi seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta pada setiap hari Rabu, bagi pegawai dengan kondisi sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu," tulis keterangan Ingub tersebut.

Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan berangkat dan pulang kerja menggunakan transportasi umum, di antaranya TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek, kereta bandara, bus reguler, angkot, kapal, atau kendaraan antar-jemput karyawan.

Bagaimana kesan para ASN dengan program tiap Rabu ini? Baca halaman selanjutnya.




(rdp/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork