KPK Ternyata Sudah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dinas PU Mempawah Kalbar

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 30 Apr 2025 17:46 WIB
Ilustrasi gedung KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). KPK ternyata sudah menetapkan tiga tersangka.

"Dari kegiatan ini atau dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggaraan negara dan satu dari pihak swasta," kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Kendati demikian, Tessa belum memerinci siapa saja para tersangka itu. KPK saat ini telah menggeledah 16 lokasi terkait perkara ini.

"Tanggal 25 sampai 29 April tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," ucapnya.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik. Belum dijelaskan juga dengan detail lokasi mana saja yang digeledah.

"Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja, tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," ucapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kalbar. Kegiatan itu berkaitan penyidikan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah.

"Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (28/4).

Dihubungi terpisah, jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun KPK belum memerinci sosok tersangka dalam kasus ini.

"Sudah ada tersangka," ujar Tessa.

'Lihat juga Video: Kadis Kominfo Kalbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Serat Optik'




(ial/whn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork