KPK Panggil Staf Ahli Menteri PU Terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

KPK Panggil Staf Ahli Menteri PU Terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 19 Agu 2025 12:59 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Logo KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). KPK memanggil Staf Ahli Menteri PU Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus (AEB), sebagai saksi.

"Pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

"AEB, PNS Kementerian PU (Staf Ahli Menteri PU Bidang Ekonomi dan Investasi)," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK juga memanggil satu saksi lain bernama Ananto Sudrajad yang merupakan karyawan swasta. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," sebutnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain itu, KPK telah melakukan sejumlah rangkaian penggeledahan.

"Dari kegiatan ini atau dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggaraan negara dan satu dari pihak swasta," kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/4).

KPK belum memerinci siapa saja para tersangka di kasus ini. Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik.

"Tanggal 25 sampai 29 April tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," ucapnya.

Tonton juga Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut

(ial/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads