Pelarian Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak akhirnya berakhir. Anggota ormas GRIB Jaya Ranting Harjamukti, Depok, Jawa Barat (Jabar) ini menyerah tanpa perlawanan setelah disergap oleh tim dari Polda Riau.
Buron kasus pembakaran mobil dinas milik polisi di Harjamukti, Depok ini dibekuk Tim Subdit V Siber Polda Riau. Sebelumnya memang Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersurat perihal permohonan bantuan pencarian Madura Simanjuntak kepada Polda Riau.
Madura Simanjuntak diketahui kabur ke Riau usai Polda Metro Jaya mengusut kasus pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok. Dia melarikan diri dengan menggunakan bus dari Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim).
Madura Simanjuntak ditangkap pada Jumat (25/4) pagi di Jalan Baru Bakal, Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Dia ditangkap di rumah kerabatnya.
"Akhirnya sampai saat ini satu DPO atas nama S alias MS itu telah berhasil diamankan. Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota satgas ormas G, ranting Harjamukti, Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/5/2025).
(aud/aud)