Viral Satpol PP Usir TikToker Live Ngamen di Bundaran HI

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 22 Apr 2025 11:02 WIB
Ilustrasi Bundaran HI, Jakarta Pusat (Brigitta/detikcom)
Jakarta -

Satpol PP menertibkan sejumlah TikToker yang sedang siaran langsung (live streaming) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Video momen penertiban TikToker live itu viral di media sosial (medsos).

Dalam video yang beredar, terlihat mobil patroli Satpol PP berhenti di Bundaran HI. Petugas kemudian menghampiri TikTokers itu.

Petugas Satpol PP meminta TikTokers tidak melakukan kegiatan dari Bundaran HI. Sempat terjadi perdebatan antara TikTokers dan Satpol PP.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan aktivitas live streaming dan semacamnya melanggar ketertiban umum yang diatur dalam peraturan daerah (perda). Dia mengatakan penertiban dilakukan secara persuasif.

"Anggota ke lokasi menegur secara persuasif, tidak arogan atau kekerasan," kata Satriadi saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).

Dia menambahkan jalan di sekitar Bundaran HI tergolong jalan kategori kelas 1 dengan volume kepadatan kendaraan sangat tinggi. Kondisi itu membuat sekitar Bundaran HI rawan terjadi kecelakaan bila ada gangguan aktivitas di lokasi.

Di sisi lain, Satriadi menyebut, Bundaran HI selama ini menjadi tempat idola masyarakat untuk berkumpul. Namun, hal itu sering kali menimbulkan masalah baru, seperti soal kebersihan.

"Yakni banyak pedagang kopi keliling yang berjualan serta menumpuknya sampah makanan dan puntung rokok," jelasnya.

Ia juga menekankan fungsi trotoar adalah untuk pejalan kaki. Sayangnya, hak-hak pejalan kaki sering terganggu dan kondisi tersebut bisa memicu kecelakaan.

"Sementara itu banyak warga yang datang ke lokasi Bundaran HI tidak memperhatikan kebersihan dan sampah sering ditinggal maupun puntung rokok," tambahnya.

Lihat juga Video 'Viral 'Superhero' Lari Dikejar Satpol PP, Ternyata Syuting Film':

Simak penjelasan Satpol PP soal aturan berkegiatan di kawasan Bundaran HI pada halaman selanjutnya.




(bel/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork