Janji Pimpinan KPK Secepatnya Periksa RK

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 22 Apr 2025 08:15 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Ridwan Kamil (dok. detikcom)
Jakarta -

KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ikut terseret dalam kasus tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka. Kelimanya yakni mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi (YR), Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (ID), Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising Suhendrik (S), Pengendali Agensi Cipta Karya Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Sampai saat ini KPK belum memeriksa RK meski nama politikus Golkar itu terseret dalam kasus tersebut. KPK berjanji secepatnya akan memeriksa RK.

"Ya nanti tergantung penyidik lah itu, secepatnya," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Fitroh mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih berjalan. Dia mengatakan kasus itu akan ditangani secara profesional.

"Semua perkara kan jadi atensi tidak ada kemudian satu dan kemudian yang lain tidak," katanya.




(dek/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork