KPK Ungkap Alasan Belum Angkut Moge RK yang Disita ke Jakarta

KPK Ungkap Alasan Belum Angkut Moge RK yang Disita ke Jakarta

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 21 Apr 2025 16:20 WIB
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (Yogi/detikcom)
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang disita KPK terkait kasus pengadaan iklan Bank BJB belum juga dibawa ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) di Jakarta. Pimpinan KPK mengatakan ada masalah teknis yang terjadi.

"Ya saya pikir masalah teknis aja itulah, kalau kendala teknisnya terselesaikan nanti ya pasti akan dilakukan sama dengan barang bukti lain," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Fitroh tidak menjelaskan detail apa masalah teknis terkait pemindahan moge sitaan dari rumah RK. Namun, dia menjamin persoalan itu bukan terkait anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak, nggak ada kendala anggaran. Kalau kendala anggaran saya pikir nggak terlalu ini lah. Kalau yang operasional ke luar daerah mungkin ada pembatasan tapi kendala anggaran soal ini, nggak kok nggak," jelas Fitroh.

Menurut Fitroh, penyidikan kasus korupsi di Bank BJB yang menyeret nama RK tetap bergulir. Dia memastikan RK akan dimintai keterangan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

"Ya nanti tergantung penyidiklah itu, secepatnya," ucap Fitroh.

Moge RK Masih di Bandung

KPK belum membawa motor Royal Enfield milik RK yang disita terkait kasus pengadaan iklan Bank BJB ke rumah penyimpanan benda sitaan negara. KPK menyebut motor gede itu masih disimpan di tempat aman.

"Untuk motor sudah digeser oleh penyidik dari rumah RK ke tempat yang aman (di) Bandung. Namun belum dibawa ke rupbasan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (20/4).

KPK telah menggeledah rumah RK pada Maret 2025. Ada sejumlah barang dan dokumen yang disita dari rumah RK. Salah satunya motor.

"Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hafal, pokoknya motor, saya nggak hafal merek itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/4).

Sedangkan untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Para tersangka saat ini belum ditahan.

Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Lihat juga Video Suasana Rumah Ridwan Kamil yang Digeledah KPK Terkait Kasus BJB

(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads