Warga Kampung Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan temuan jasad bocah perempuan berusia 7 tahun. Korban bernama Amira itu ditemukan dalam kondisi bersandar pada rak kayu bensin di depan warung kelontong.
Temuan jasad Amira ini diketahui pertama kali oleh saksi pemilik warung kelontong, pada Jumat (18/4/2025). Pagi itu, sekitar pukul 07.15 WIB, saksi hendak membuka warungnya.
Saat hendak membuka warung miliknya itu, saksi dikejutkan dengan temuan jasad korban. Korban ditemukan dalam kondisi duduk bersandar pada rak kayu untuk bensin eceran, di samping karung sampah.
Hasil penyelidikan polisi, bocah Amira diduga menjadi korban tabrak lari. Simak informasi selengkapnya yang dirangkum detikcom, Minggu (20/4/2025).
Temuan Jasad Bocah Bersandar
Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro mengatakan pihaknya mendapatkan informasi temuan bocah tewas itu dari warga, pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 07.15 WIB. Berdasarkan keterangan pemilik warung, korban ditemukan dalam posisi bersandar.
"Kemarin itu ada informasi, itu kan ditemukannya di depan warung, ditemukan pemilik yang akan membuka warungnya melihat si anak disandarkan di dekat rak kayu dekat karung sampah," jelas Bintang saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/4).
Saksi yang mengenali korban itu tak berani menyentuh jasad korban. Saksi lantas melaporkan hal ini kepada keluarga korban.
"Karena si pemilik warung ini kenal dengan keluarga korban, jadi dia tidak berani menyentuhnya," katanya.
Diduga Korban Tabrak Lari
Dari hasil pemeriksaan sementara, bocah Amira diduga menjadi korban tabrak lari. Dugaan ini diperkuat dengan adanya luka di tubuh korban dan bekas pengereman kendaraan di lokasi kejadian.
"Dugaan awal ini laka lantas. Diduga korban tabrak lari," kata Bintang.
(mea/fas)