Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bisa menggunakan dana bantuan untuk jalan-jalan ke tempat wisata edukatif. KJP Plus dapat dipakai untuk transportasi menuju lokasi wisata hingga bayar tiket masuk.
Berikut ulasannya.
Baca juga: Cara Cek Penerima PIP 2025, Ini Tahapannya |
Apa itu KJP Plus?
Dikutip dari portal resmi Provinsi Jakarta, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan. Syarat penerima KJP Plus adalah sebagai berikut.
- Peserta Didik dengan usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun;
- Terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta;
- Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta; dan
- Memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, sebagai berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
- Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas;
- Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans;
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta; atau
- Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.
Cara Pakai KJP Plus untuk Jalan-jalan
Pemprov Jakarta menginformasikan bahwa KJP Plus bisa dipakai untuk jalan-jalan ke tempat wisata. Namun, tempat wisatanya juga sesuai dengan tujuan KJP Plus untuk meningkatkan edukasi dan pendidikan.
Berikut ini cara penggunaannya.
- Prioritaskan tempat wisata edukatif
- Simpan bukti penggunaan (tiket/struk)
- Pastikan penggunaan sesuai panduan dari Dinas Pendidikan
- Kamu bisa mengajak teman atau komunitas belajar supaya makin seru.
Berikut ini daftar tempat wisata yang bisa menggunakan KJP Plus.
- Ancol Taman Impian
- Lokasi: Ancol, Jakarta Utara - Taman Margasatwa Ragunan
- Lokasi: Pasar Minggu, Jakarta Selatan - Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
- Lokasi: Cipayung, Jakarta Timur - Museum Sejarah Jakarta
- Lokasi: Jl. Taman Fatahillah No. 1, Jakarta Barat - Museum Taman Prasasti
- Lokasi: Jl. Tanah Abang I No. 1, Jakarta Pusat - Museum MH Thamrin
- Lokasi: Jl. Kenari 2 No. 15, Jakarta Pusat - Museum Joang 45
- Lokasi: Jl. Menteng Raya No. 31, Jakarta Pusat - Museum Seni Rupa dan Keramik
- Lokasi: Jl. Poso Kota No. 2, Jakarta Barat - Museum Tekstil
- Lokasi: Jl. KS Tubun No. 2-4, Jakarta Barat - Museum Bahari
- Lokasi: Jl. Ps Ikan No. 1, Jakarta Utara - Museum Betawi
- Lokasi: Jl. RM Kahfi II, Jakarta Selatan - Rumah Si Pitung
- Lokasi: Jl. Kampung Marunda Pulo, Jakarta Utara - Taman Benyamin Suaeb
- Lokasi: Jl. Bekasi Tim. Raya No.76, Jakarta Timur - Museum Arkeologi Onrust
- Lokasi: Pulau Onrust, Kepulauan Seribu
Simak juga Video: Pramono Panggil Kadisdik Hari Ini, Bahas KJP yang Belum Cair
(kny/zap)