Cara Urus KJP Plus Hilang, Ini Prosedurnya!

Cara Urus KJP Plus Hilang, Ini Prosedurnya!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Sabtu, 28 Mar 2026 21:43 WIB
Kartu KJP Plus (dok jakarta.go.id)
Kartu KJP Plus (Foto: dok jakarta.go.id)
Jakarta -

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program Pemprov Jakarta untuk memberikan akses pendidikan kepada warga DKI Jakarta dari keluarga tidak mampu. Tujuannya agar dapat penerima dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI) menginformasikan prosedur jika ATM atau buku tabungan KJP Plus hilang. Berikut cara mengurusnya.

  • Urus surat kehilangan di kepolisian
  • Minta surat pengantar dari sekolah
  • Datang ke Bank Jakarta (sesuai cabang) dengan membawa:
    1. Surat kehilangan
    2. Surat sekolah
    3. KK, KTP orang tua/wali, akta kelahiran (asli dan fotokopi)

Cara Koreksi Data KJP Plus

Untuk melakukan koreksi data KJP Plus, datangi P4OP sambil membawa:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Surat pengantar sekolah (Asli)
  • KK (fotokopi dan asli)
  • KTP orangtua/wali
  • Akta kelahiran (fotokopi dan asli)
  • Buku tabungan (fotokopi dan asli)

Cara Aktivasi ATM KJP Plus untuk Naik Transjakarta Gratis

Pemegang KJP Plus bisa naik Transjakarta gratis dengan cara mengaktifkan ATM KJP Plus. Begini prosedurnya.

- Datang ke Bank Jakarta (cabang Wali Kota/Balai Kota) dengan membawa:

ADVERTISEMENT
  • KTP orang tua (asli dan fotokopi)
  • Buku tabungan (asli dan fotokopi)
  • ATM KJP Plus

Solusi Belum Terima Dana KJP Plus

Bagaimana prosedur jika sudah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus namun dana belum diterima? Ini rinciannya.

  • Datang ke P4OP
  • Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan:
    - Surat pengantar sekolah (asli)
    - KK (fotokopi dan asli)
    - KTP orang tua/wali (fotokopi dan asli)
    - Akta kelahiran (fotokopi dan asli)
    - Buku tabungan (fotokopi dan asli)

Daftar Layanan KJP Plus

  • WhatsApp: 0852-1124-7089
  • Telepon: 021-3528-9335
  • Alamat P4OP
    P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
    Jl. Budi Utomo No. 3, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat

Cara Wisata Gratis di Jakarta Pakai KJP Plus

KJP Plus bisa dipakai untuk berkunjung ke sejumlah tempat wisata secara gratis. Berikut cara penggunaannya.

  • Prioritaskan tempat wisata edukatif
  • Simpan bukti penggunaan (tiket/struk)
  • Pastikan penggunaan sesuai panduan dari Dinas Pendidikan
  • Kamu bisa mengajak teman atau komunitas belajar supaya makin seru.

Ini 15 tempat wisata gratis di Jakarta khusus pemegang KJP Plus.

  1. Ancol Taman Impian
    - Lokasi: Ancol, Jakarta Utara
  2. Taman Margasatwa Ragunan
    - Lokasi: Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  3. Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
    - Lokasi: Cipayung, Jakarta Timur
  4. Museum Sejarah Jakarta
    - Lokasi: Jl. Taman Fatahillah No.1, Jakarta Barat
  5. Museum Taman Prasasti
    - Lokasi: Jl. Tanah Abang I No.1, Jakarta Pusat
  6. Museum MH Thamrin
    - Lokasi: Jl. Kenari II No.15, Jakarta Pusat
  7. Museum Joang '45
    - Lokasi: Jl. Menteng Raya No.31, Jakarta Pusat
  8. Museum Seni Rupa dan Keramik
    - Lokasi: Jl. Pos Kota No.2, Jakarta Barat
  9. Museum Wayang
    - Lokasi: Jl. Pintu Besar Utara No.27, Jakarta Barat
  10. Museum Tekstil
    - Lokasi: Jl. KS Tubun No.2-4, Jakarta Barat
  11. Museum Bahari
    - Lokasi: Jl. Pasar Ikan No.1, Jakarta Utara
  12. Museum Betawi (Setu Babakan)
    - Lokasi: Jl. RM Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan
  13. Rumah Si Pitung
    - Lokasi: Jl. Kampung Marunda Pulo, Jakarta Utara
  14. Taman Benyamin Sueb
    - Lokasi: Jl. Bekasi Timur Raya No.76, Jakarta Timur
  15. Museum Arkeologi Onrust
    - Lokasi: Pulau Onrust, Kepulauan Seribu

(kny/imk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads