Akan Diuji Kejiwaan Dokter dan Istri Sebab Aniaya ART Berkali-kali

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 15 Apr 2025 22:03 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Foto: Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers terkait kasus majikan yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) di kawasan Pulogadung, di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
Jakarta -

Fakta baru terungkap terkait penganiayaan yang dilakukan seorang dokter AMS (41) dan istrinya SSHJ (35) terhadap asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur. Pasangan suami istri itu ternyata sempat menganiaya ART lainnya berkali-kali sehingga kini keduanya harus diperiksa kejiwaannya.

Untuk diketahui, dokter dan istrinya tersebut kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kasus penganiayaan itu sendiri berawal dari postingan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Ia mengunggah video dugaan penganiayaan majikan terhadap seorang ART. Saat kasus itu ramai di media sosial, korban diketahui telah pulang ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah.

"Pelaku utamanya adalah SSJH (istri), suaminya berinisial AMS yang dalam hal ini bertindak sebagai turut serta atau membantu dilakukan penganiayaan tersebut," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Setelah didalami, pihak kepolisian ternyata menemukan fakta baru. Berikut ini fakta yang dimaksud:




(maa/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork