Anak pasien di RSHS menjadi korban pemerkosaan oleh Priguna Anugerah P, dokter residen anestesi PPDS FK Universitas Padjadjaran (Unpad). Kelakuan bejat Priguna menuai kecaman.
Peristiwa pemerkosaan terjadi pada 18 Maret 2025, pukul 01.00 WIB. Saat diperkosa, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah pelaku menyuntikkan obat bius.
Sebanyak 15 kali obat bius disuntikkan ke tangan kanan dan kiri korban. Setelah 4 jam tak sadarkan diri, korban bangun dan merasa ada yang aneh.
Korban merasakan sakit pada kemaluannya ketika buang air kecil. Sebelum melakukan aksi bejatnya, Priguna berpura-pura melakukan pengecekan darah kepada korban.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan tersangka meminta korban berinisial FH diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung. Setelah sampai di gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau. Pakaian korban diminta tersangka.
Pelaku kemudian ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jabar di apartemennya di Kota Bandung pada 23 Maret 2025.
(dek/dek)