Rumah yang dijadikan pabrik pencetakan uang palsu (upal) di Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor digerebek polisi. Warga menyebut rumah tersebut sempat jadi lokasi usaha ayam potong, namun bangkrut usai pandemi.
"(Rumah) ada penghuninya. Penghuninya namanya Lasmino. Dia pemilik rumahnya. Dulu rumah itu dijadikan jadi tempat usaha ayam potong. Usaha ayamnya bangkrut dari pas (ketika) COVID," kata Maduru (53) saat ditemui di lokasi, Rabu (9/4/2025).
"Sempat ramai juga usahanya pas COVID-nya. Sempat punya mobil buat antar daging ayamnya, tapi terus bangkrut," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maduru mengaku tidak mengetahui aktivitas penghuni rumah. Ia mengaku tidak melihat aktivitas aneh di dalam rumah yang dijadikan pabrik upal tersebut.
"Nggak tahu (ada pabrik upal), soalnya pernah masuk dulu nggak ada apa-apa. Pasti udah ditegur dong kalau ada. Kalau hal-hal aneh sih nggak ada. Nggak lihat ya," katanya.
Diketahui sebelumnya, ada dua orang yang ditangkap polisi saat penggerebekan dari lokasi pabrik upal di Bogor ini. Keduanya pria berinisial L dan D, yang merupakan pemilik rumah dan pencetak uang palsu.
"(Pelaku yang ditangkap) Di Tanah Abang 4 (orang), Subang 1 (orang), Bogor 2 orang," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi.
Lihat juga video: Fakta-fakta Terkuaknya Sindikat Uang Palsu Rp 22 M di Jakbar