Paslon Pilkada Puncak Jaya Didesak Minta Pendukung Tak Bentrok

Isal Mawardi - detikNews
Senin, 07 Apr 2025 06:47 WIB
Foto: Penampakan rumah warga dibakar massa saat ricuh Pilkada di Puncak Jaya, Papua Tengah. (Dokumen Istimewa)
Jakarta -

Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya yang diwarnai bentrokan maut antarpendukung paslon selama beberapa bulan belakangan. Ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Titi Anggraini menyarankan agar kedua pasangan calon turut terlibat meredakan situasi.

"Semestinya, para pasangan calon segera menyerukan pendukung dan jajarannya untuk tidak melakukan tindakan kekerasan apalagi yang mengarah pada tindakan kriminal," ujar Titi lewat pesan singkat kepada detikcom, Minggu (6/4/2025).

Pasangan calon, kata Titi, mesti berfokus kepada langkah hukum yang sah untuk menyelesaikan perselisihan yang ada, yaitu melalui skema penegakan hukum pemilu di Mahkamah Konstitusi. Menurut Titi, KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemerintah pusat harus segera mengambil langkah kongkrit untuk menyelesaikan permasalahan di Puncak Jaya agar tidak terus memakan korban.

"Lebih dari itu, partai politik dan para elitenya juga harus ikut bertanggung jawab dalam menghentikan kekerasan yang terjadi. Bagaimanapun, bentrokan berujung korban jiwa tersebut dilatarbelakangi persaingan politik dan kepentingan dukung mendukung calon," tutur Titi.

Titi turut meminta aparat keamanan melakukan penegakan hukum secara transparan dan akuntabel untuk mengusut tuntas jatuhnya korban jiwa di kalangan warga. Terutama untuk mengungkap aktor intelektual yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Keterbukaan proses hukum menjadi sangat krusial untuk mencegah terjadinya spekulasi maupun politisasi yang bisa memperkeruh suasana. Titi mengatakan Pilkada mestinya jauh dari praktik kekerasan apalagi sampai ada korban jiwa yang jatuh akibat bentrokan antar pendukung.

"Tokoh masyarakat dan tokoh agama harus dilibatkan dalam rangka menjaga kondusivitas publik sekaligus untuk mencegah eskalasi kekerasan yang terus berlanjut," jelas Titi.

Asistensi KPU Papua dan KPU RI, bagi Titi, sangat krusial dalam memberikan supervisi dan penguatan pada jajarannya di KPU Puncak Jaya.

Diketahui, bentrokan terjadi di antara dua kubu pendukung paslon nomor urut 1 Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pendukung paslon nomor urut 2 Miren Kogoya-Mendi Wonerengga di Pilkada Puncak Jaya, Papua Pegunungan. Bentrokan itu mengakibatkan 12 orang tewas. Sementara itu, 653 orang lainnya mengalami luka-luka.

"Aksi saling serang antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Puncak Jaya menyebabkan sedikitnya 12 orang meninggal dunia," kata Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Sabtu (5/4).

Ia mengatakan bentrok antarpendukung terjadi sejak sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025. Selain 12 orang tewas, ratusan korban luka-luka akibat terkena panah.

"Rinciannya 423 orang merupakan pendukung paslon 01, sedangkan 230 lainnya dari kubu paslon 02," katanya.




(isa/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork