Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan DP selaku Direktur Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU) periode Juli 2025-Januari 2026 sebagai tersangka. DP menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan, suap, gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Pariarma mengatakan DP menerima suap atau gratifikasi berupa uang senilai Rp 2 miliar. Ia mengatakan DP juga menerima 2 unit mobil mewah dari sejumlah BUMN Karya dan pihak swasta.
"Peranan tersangka Saudara DP selaku Direktur Jendral Sumber Daya Air adalah melakukan pemerasan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi berupa uang tunai sebesar lebih dari Rp 2 miliar dan 2 unit mobil mewah berupa CRV dan Innova Zenix dari beberapa BUMN Karya dan pihak swasta terkait beberapa proyek pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air," ujar Dapot di Kejati DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).
Dapot mengatakan DP ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini. DP ditahan Rutan Salembang Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah melaksanakan penyitaan berupa 2 unit mobil mewah dan sejumlah uang tunai dalam bentuk Dolar Amerika Serikat serta pengumpulan bukti-bukti serta pendalaman terhadap keterlibatan pihak lainnya baik dari Kementerian PU, BUMN maupun swasta," ujarnya.
Dapot mengatakan tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam perkara ini. DP disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a subsider Pasal 12 huruf b atau Pasal 12B ayat (1) dan (2) UU Tipikor atau Pasal 605 ayat (2) atau Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Saat ini penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara," ujarnya.
Lihat juga Video: Eks Dirjen SDA Kementerian PU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 16 M











































