PPSU Lega Evaluasi Kontrak Tiap 3 Tahun: Bisa Fokus Kerja, Nggak Deg-degan

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 02 Apr 2025 16:52 WIB
Ilustrasi petugas PPSU Jakarta alias pasuka oranye. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pemprov Jakarta mengubah sistem evaluasi kontrak kerja anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menjadi tiga tahun sekali. Edril (50), petugas PPSU Kelurahan Gelora mengaku lega mendengar kabar itu.

"Kabar baik, kalau menurut saya itu bikin lega lah hati jadinya kan. Yang tadinya setahun jadi tiga tahun," kata Edril saat ditemui di kawasan Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).

Diketahui sebelumnya evaluasi kontrak kerja petugas PPSU dilakukan setiap tahun oleh kelurahan terkait. Menurutnya, kebijakan baru ini membuat pasukan oranye dapat lebih fokus bekerja.

"Karena kenapa, karena tiga tahun itu kan makan waktu lama, ya menolong ya buat PPSU. Ini jadi hadiah lebaran bagi saya," ucap dia.

Edril bercerita telah bergabung sebagai anggota PPSU sejak 2016. Kala itu PPSU baru terbentuk di masa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Saya sebenarnya tadinya dari Sudin Kebersihan, direkrut sama PPSU tahun 2016. PPSU terbentuk kan 2015 zamannya Pak Jokowi, Pak Ahok. 2016 Pak Ahok baru kita gabung, kita dari kebersihan jalur," jelas dia.

Edril (50), Petugas PPSU Kelurahan Gelora (Rumondang/detikcom)

Edril telah sekitar delapan kali memperbaharui kontrak kerjanya. Namun, dia mengaku tak begitu khawatir sebab dia selalu total dalam bekerja.

"Sembilan tahun jalan (di PPSU), setiap tahun itu pasti kalau kita benar-benar mau kerja ya benar (bakal perpanjang kontrak) itu tergantung masing-masing aja," lanjut Edril.

Kendati begitu, perubahan evaluasi kontrak menjadi setiap tiga tahun tetap dinilainya sebagai hadiah baik bagi PPSU. Sebab, dia tak perlu terlalu khawatir soal kontrak kerja setiap tahun dan bisa fokus bekerja.

"(Kalau sekarang) Jadi ada waktu bernapasnya, nggak yang deg-degan setiap tahun. Makin lega, jadi bisa lebih fokus kerja," imbuh Edril.

Evaluasi Kontrak PPSU Jadi Tiap 3 Tahun

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah mengubah sistem evaluasi kontrak kerja bagi anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye. Pemprov Jakarta akan mengevaluasi kontrak anggota PPSU tiga tahun sekali.

"Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang," kata Gubernur Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Taman Suropati, Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip pada Rabu (2/4).

Pramono mengatakan kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian kerja bagi para petugas PPSU yang selama ini harus menjalani evaluasi tahunan. Perpanjangan evaluasi ini diharapkan membuat kerja anggota PPSU lebih fokus tanpa perlu khawatir terkait kontrak tiap tahun.

"Intinya kita memberikan secara prinsip apa yang menjadi haknya karena setelah pensiun, mereka rata-rata gamang dan belum ada jaminan apa pun," ujarnya.

Di sisi lain, Pramono juga telah menandatangani surat perubahan syarat rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Saat ini syarat menjadi PPSU cukup berijazah SD.

"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani pergub-nya," imbuhnya.

Simak juga Video: Rano Karno soal Daftar PPSU: Tak Perlu Ijazah SMP, SD Sudah Bisa




(ond/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork