Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menandatangani surat perubahan syarat rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye.
"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani pergub (peraturan gubernur)-nya," kata Pramono di Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
Selain itu, Pramono menjanjikan kemudahan bagi para petugas PPSU dengan tidak melakukan evaluasi tiap tahun. Namun Pramono meminta pasukan oranye tetap bersemangat dalam bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali," ujarnya.
Pramono mengingatkan akan ada konsekuensi jika pasukan oranye bermalas-malasan dalam bekerja. Dia menjamin pasukan oranye yang rajin, kontrak kerjanya pasti diperpanjang.
Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras pasti akan kita perpanjang," imbuhnya.
(bel/dek)