Cerita Hasto Batal Pindah Rutan karena Sudah Akrab dengan Tahanan KPK

Mulia Budi, Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 27 Mar 2025 21:05 WIB
Hasto Kristiyanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat meminta dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK ke Rutan Salemba. Belakangan, Hasto membatalkan permohonan itu.

Dirangkum detikcom, Kamis (27/3/2025), Hasto telah ditahan sejak 20 Februari 2025 di rutan yang berada di bagian belakang Gedung Merah Putih KPK. Hasto masih berada di rutan tersebut saat proses persidangan.

Hasto didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak 2020.

Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.




(taa/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork