Massa Aksi Tolak UU TNI Kompak Buka Payung saat Kena Semprot Water Cannon

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 27 Mar 2025 18:26 WIB
Massa kompak buka payung saat disemprot water canon saat demo tolak UU TNI di DPR (Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Massa aksi tolak Undang-Undang TNI sempat disemprot water cannon oleh pihak keamanan saat menyampaikan tuntutannya di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Mereka kemudian kompak membuka payung saat disemprot air itu.

Pantauan di lokasi, Kamis (27/3/2025), ketika air dari semprotan water cannon, tampak massa aksi segera mengeluarkan payung yang digunakan untuk menghalau semprotan water cannon tersebut.

Akibatnya, water cannon yang disemprotkan oleh petugas pun tidak langsung mengenai massa aksi lantaran lebih dulu menabrak payung sehingga air yang dihasilkan pun menjadi buyar. Aksi memasang payung ini, pernah dilakukan massa aksi di luar negeri.

Seperti diketahui, sejumlah orang yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil menggelar demo di depan gedung DPR/MPR RI sore ini. Mereka menolak tegas pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Sejumlah spanduk berisikan nada penolakan pun dipasang oleh mereka. Massa aksi juga membawa selebaran-selebaran yang berisikan pesan penolakan atas pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang oleh DPR RI.

Tuntutan yang disampaikan oleh mereka seperti 'Yang Pensiun Aja Rakus, Gimana Yang Aktif!'. Ada juga poster bertuliskan 'Selain Sipil, Dilarang Masuk!', kemudian 'Kembalikan TNI ke Barak' hingga 'Ranah Khusus Sipil, Kembalikan Militer ke Barak'.

Selain itu, massa aksi ini turut membacakan puisi-puisi perjuangan secara emosional. Mereka juga sempat menyampaikan orasi-orasi yang terus membakar semangat massa aksi.

Hingga saat ini, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto depan gedung DPR/MPR RI tidak dapat dilintasi kendaraan akibat massa aksi yang luber ke jalan. Seluruh lajur ruas Jalan Gatot Subroto tertutup oleh massa aksi.

Sebagai informasi, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.

Rapat terselenggara di ruang paripurna, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono, hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hadir dalam rapat paripurna. Puan kemudian mempersilakan Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI.




(lir/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork