Riki Rikardo alias Denis, perampok rumah yang sempat-sempatnya melakukan aksi bejat, beralasan terpengaruh sabu. Riki memerkosa Y (36), pemilik rumah, saat merampok.
Polisi menyebutkan Riki menggunakan sabu terlebih dahulu sebelum melakukan perampokan di rumah korban di Pancoran Mas, Depok. Tes urinenya pun hasilnya positif.
"Berdasarkan hasil pendalaman kami, setelah pelaku ditangkap, kami mendapatkan informasi bahwa si pelaku ketika melakukan aksinya pada saat itu dalam keadaan terpengaruh karena selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
"Jadi ketika masuk rumah tersebut dalam keadaan masih seperti orang mabuk karena selesai mengkonsumsi sabu dan setelah dilakukan pengecekan pada saat setelah ditangkap terhadap tersangka setelah di tes urine dinyatakan positif," jelas Wira.
Riki diketahui sudah ditangkap polisi saat hendak menjual sabu. Riki juga disebut seorang pengangguran dan juga residivis.
"Tersangka RR pekerjaannya adalah pengangguran sambil berprofesi sebagai kurir dan pedagang narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (19/3).
(azh/fca)