Rampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok Pantau Korban Sebelum Beraksi

Rampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok Pantau Korban Sebelum Beraksi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 19 Mar 2025 15:18 WIB
Perampok berkapak yang memperkosa wanita di Depok ditangkap. (Dok. ist)
Perampok berkapak yang memerkosa wanita di Depok ditangkap. (Foto: dok. Istimewa)
Depok -

Polisi telah menangkap pelaku perampokan rumah dengan senjata kapak, Riki Rikardo (RR) alias Denis, di Depok. Polisi menyebut Riki, yang juga memerkosa korban, sudah melakukan perencanaan sebelum beraksi.

"Berdasarkan pengalaman yang kami temukan, para pelaku kejahatan ini pasti melakukan perencanaan, melakukan perencanaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Ade Ary mengatakan Riki diduga telah memantau rumah korban. Tersangka diduga telah membuat rencana sebelum beraksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka melakukan asesmen, merencanakan mana yang akan jadi sasaran, profil korban, lokasi tempat yang akan dijadikan sasaran untuk melakukan kejahatan, itu pasti, kami dapat pastikan itu pasti dilakukan perencanaan," jelas Ade Ary.

Polisi mengatakan Riki merupakan residivis kasus pemerkosaan. Dia pernah dipenjara pada 2016.

ADVERTISEMENT

Riki ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Riki ditangkap oleh jajaran tim Polres Metro Depok didampingi Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (18/3).

Selain menangkap Riki, polisi menangkap pelaku lainnya berinisial Habib Hendra Pratama (HPP) selaku penadah barang curian berupa handphone yang diambil dari rumah korban.

"Dalam waktu tiga hari atau tepatnya hari Selasa, kedua tersangka diamankan. Yang melakukan adalah Tersangka RR. Handphone hasil kejahatannya itu dijual kepada rekannya satu kos-kosan, yaitu Tersangka HHP ya," kata Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan tersangka Riki menjual ponsel korban kepada tersangka Hendra seharga Rp 700 ribu. Uang tersebut digunakan tersangka Riki untuk membeli sabu.

Perampokan dengan senjata tajam terjadi di rumah warga Pancoran Mas, Depok, pada Sabtu (15/3) dini hari. Rampok berkapak itu juga memerkosa pemilik rumah wanita inisial Y (36) saat melancarkan aksinya.

"Di saat korban sedang tidur, korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar menarik selimut yang digunakan korban," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy saat dihubungi, Selasa (18/3).

Saat itu pelaku mengancam korban dengan kapak yang dibawanya. Pelaku lalu memerkosa korban di rumahnya tersebut.

Lihat juga Video: Bejat! Pria di Maros Perkosa ABG, Modus Beri Tempat Tinggal

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads