ART Curi Jam Patek Philippe Rp 3 M demi Hidup Mewah-Libur ke Singapura

ART Curi Jam Patek Philippe Rp 3 M demi Hidup Mewah-Libur ke Singapura

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 24 Mar 2025 19:40 WIB
ART di Jaksel, Isma Riyanti (31) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas pencurian Patek Philippe Rp 3 miliar. Modusnya dengan menukar jam asli dengan yang palsu.
Jam tangan Patek Philippe asli yang ditukar ART pencuri di Jaksel. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang wanita asisten rumah tangga (ART) mencuri jam tangan Patek Philippe senilai miliaran rupiah milik majikannya. Wanita bernama Isma Riyanti itu mengaku nekat mencuri demi gaya hidup mewah hingga liburan ke Singapura.

"(Motifnya) untuk gaya hidup mewah, liburan ke Singapura," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada detikcom, Senin (24/3/2025).

Wanita berusia 31 tahun itu juga beralasan nekat mencuri jam seharga Rp 3 miliar itu karena kesal tidak diberi cuti oleh majikannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motifnya pelaku merasa kesal dengan korban karena tidak diberikan izin untuk melaksanakan cuti," ungkap Ardian.

Di sisi lain, Isma sudah mempersiapkan tiket untuk berlibur dengan suaminya ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

"Pelaku sudah membeli tiket untuk ke Singapura bersama suaminya," imbuhnya.

Potret jam tangan Patek Philippe asli (kanan) dan jam KW (kiri) yang ditukar ART pencuri di Jaksel.Potret jam tangan Patek Philippe asli (kanan) dan jam KW (kiri) yang ditukar ART pencuri di Jaksel. (dok. Istimewa/kolase detikcom)

Awal Mula Kasus Terungkap

Pencurian ini terjadi pada 14 Maret 2025. Awalnya, korban merasa curiga lantaran pelaku pergi tanpa pamit dan tidak bisa dihubungi.

"Korban merasa curiga karena pelaku meninggalkan rumah tanpa ijin dan memblokir nomor korban sehingga tidak dapat dihubungi," ungkap Ardian.

Korban kemudian mengecek handphone operasional di rumahnya yang biasa digunakan oleh si pelaku. Dari situlah, ketahuan pelaku membeli jam Patek Philippe palsu.

Rupanya, jam tangan KW itu digunakan oleh Isma untuk mengganti jam Patek Philippe asli milik korban yang dicuri. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar.

Korban lalu melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan. Isma sendiri ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, pada 18 Maret 2025.

Ia diketahui ke Surabaya untuk menjual jam Patek Philippe milik korban. Jam harga miliaran itu dia lego sebesar Rp 550 juta.

Lihat juga Video 'Sederet Fakta Terkini Kasus Eks ART Curi Brankas Dara Arafah':

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads