Dalih ART di Jaksel Tukar Jam Patek Philippe karena Tak Diberi Cuti

Dalih ART di Jaksel Tukar Jam Patek Philippe karena Tak Diberi Cuti

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 24 Mar 2025 19:20 WIB
ART di Jaksel, Isma Riyanti (31) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas pencurian Patek Philippe Rp 3 miliar. Modusnya dengan menukar jam asli dengan yang palsu.
Wanita bernama Isma Riyanti ditangkap polisi atas pencurian jam Patek Philippe Rp 3 miliar milik majikannya. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Isma Riyanti (31) nekat mencuri jam tangan Patek Philippe seharga Rp 3 miliar milik majikannya dan menukarnya dengan jam KW. Isma mengaku kesal karena tidak diberi izin cuti Lebaran.

"Motifnya pelaku merasa kesal dengan korban karena tidak diberikan izin untuk melaksanakan cuti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada detikcom, Senin (24/3/2025).

Di sisi lain, Isma sudah mempersiapkan tiket untuk berlibur dengan suaminya ke luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sudah membeli tiket untuk ke Singapura bersama suaminya," imbuhnya.

Kasus pencurian ini dilaporkan oleh sang majikan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada pertengahan Maret 2025. Korban melaporkan pencurian jam tangan Patek Philippe setelah mengetahui jam miliknya ditukar dengan yang palsu.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Isma Riyanti kemudian ditangkap tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jakarta Selatan, pada 18 Maret 2025.

Jam Asli Ditukar Jam KW

Setelah berhasil mencuri jam Patek Philippe yang asli, tersangka Isma kemudian menjual jam tersebut ke Surabaya. Jam seharga Rp 3 miliar itu dia jual dengan harga yang jauh lebih murah.

"(Harga) jam Rp 3 miliar. Dan untuk barang bukti sendiri di sini sudah berhasil dijual oleh pelaku senilai Rp 550 juta di wilayah Surabaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Senin (24/3).

Pencurian itu awalnya tidak disadari korban karena 'jam tangannya' ada di tempatnya biasa dia menyimpan. Namun, belakangan korban baru ngeuh bahwa jam tangan miliknya itu telah ditukar dengan yang palsu.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar mengungkapkan pencurian jam tangan mewah ini sudah direncanakan oleh pelaku.

"Yang bersangkutan memang memikirkan secara matang, di mana jam palsu tersebut dibeli di salah satu online shop," kata Igo.

Lihat juga Video 'Sederet Fakta Terkini Kasus Eks ART Curi Brankas Dara Arafah':

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads