Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus investasi mata uang kripto atau cryptocurrency internasional. Apa saja fakta yang terungkap?
Sejauh ini, total ada 90 orang telah menjadi korban. Jumlah korban diperkirakan akan bertambah terus.
"Sampai dengan saat ini jumlah korban mencapai 90 orang dan diperkirakan akan terus bertambah," kata Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).
Himawan mengatakan ada 13 laporan yang diterima polisi dari seluruh wilayah Indonesia terkait kasus penipuan tersebut. Kerugian dari total 90 korban dalam kasus ini mencapai Rp 105 miliar.
"Adapun jumlah total kerugian dari 90 orang tersebut mencapai Rp 105 miliar. Berdasarkan korban, jumlah terbanyak terdapat di beberapa wilayah antara lain Jakarta, Surabaya, Medan dan Makassar," tutur Himawan.
Apa saja fakta yang terungkap? Baca halaman selanjutnya.
(rdp/rdp)