Dirangkum detikcom, Jumat (14/3/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025. Surat tersebut memerintahkan para jaksa memulai penyidikan perkara tersebut.
Berikut sederet fakta terkini terkait kasus dugaan korupsi PDNS:
(taa/dek)