3 Hal Terkait Korupsi Proyek Pusat Data Nasional Sementara Diusut Jaksa

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 14 Mar 2025 21:06 WIB
Ilustrasi korupsi. Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) bergerak mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024. Kasus ini menyebabkan serangan ransomware yang membuat data diri penduduk RI terekspos 2024 lalu.

Dirangkum detikcom, Jumat (14/3/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025. Surat tersebut memerintahkan para jaksa memulai penyidikan perkara tersebut.

Berikut sederet fakta terkini terkait kasus dugaan korupsi PDNS:


(taa/dek)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork