Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai pemeriksaan Ahok menyangkut jabatannya terdahulu.
"Ya saya pikir, sebagai komisaris, itu kan kemudian menerima laporan-laporan. Kemudian hasil audit yang sudah dilakukan," kata Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
Menurut Dasco, perlu dicek lagi bagaimana Ahok sebagai Komut Pertamina memeriksa kinerja jajaran direksi Pertamina termasuk anak perusahaan Pertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, tentunya keadaan kondisi yang ada seperti sekarang ini, harus kemudian harus dicek lagi bagaimana pada waktu proses pemeriksaannya, bagaimana proses auditnya kalau memang terjadi unsur-unsur yang sekarang terjadi," ujarnya.
Ahok diketahui menjalani pemeriksaan di Kejagung selama 10 jam. Mantan Gubernur Jakarta itu mengaku kaget dengan proses pemeriksaan di Kejagung.
Menurut Ahok, penyidik Kejagung memiliki pengetahuan yang lebih luas dibanding dirinya dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Dia mengaku kaget dengan data dan informasi yang dimiliki oleh penyidik Kejagung.
"Jadi ternyata Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih dari yang saya tahu. Ibaratnya, saya tahu hanya sekaki, dia tahu sekepala, saya juga kaget-kaget juga," kata Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).
Menurut Ahok, penyidik Kejagung memiliki data mengenai fraud hingga penyimpangan yang terjadi di subholding PT Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga. Dia mengatakan tidak mengetahui mengenai penyimpangan di subholding PT Pertamina.
"Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini, ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin. Saya juga kaget-kaget. Karena kan ini kan subholding-nya. Subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memeriksa," ujarnya.
Lihat juga Video: Ahok Kaget Data Kejagung Lebih Banyak soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak