Polri: Eks Kapolres Ngada Tersangka Asusila Pengguna Narkoba

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 13 Mar 2025 19:59 WIB
Rilis kasus asusila eks Kapolres Ngada. (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditetapkan sebagai tersangka asusila. AKBP Fajar juga dinyatakan sebagai pengguna narkoba setelah dites urine.

"Terkait narkoba, di sini sejauh ini dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh Watprof adalah pengguna," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Trunoyudo menyebutkan pihaknya tentu lebih mengutamakan kasus asusila terlebih dahulu karena korban merupakan anak di bawah umur. Namun dia memastikan bahwa akan mengusut lebih dalam terkait kasus narkotikanya.

"Namun kita lihat lagi kembali pada posisi kasus yang saat ini kita tangani, kita melihat ada hal yang lebih untuk memberikan perlindungan dan jaminan, khususnya terhadap hak-hak anak maka ini yang proses kita sampaikan," katanya.

"Namun demikian ini nanti kita akan dalami. Tadi diksi yang di luar menggunakan," tambahnya.

Seperti diketahui, eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Fajar saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Simak juga Video 'Dosen Unnes Dicopot Usai Terbukti Lecehkan 4 Mahasiswi':




(azh/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork