Apresiasi Kapolri, Legislator Dengar Kapolres Ngada Bakal Dipecat Tak Hormat

Apresiasi Kapolri, Legislator Dengar Kapolres Ngada Bakal Dipecat Tak Hormat

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 13 Mar 2025 16:25 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mendengar AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang dicopot dari Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, lantaran kasus asusila dan narkoba, akan dipecat tidak dengan hormat. Tandra mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ya jadi tadi saya baru bertemu langsung ya Pak Kapolri. Jadi intinya dalam satu-dua hari ini proses etik selesai dan akan dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat," kata Tandra saat dihubungi, Kamis (13/3/2025).

Tandra juga meminta agar Fajar diproses secara pidana. Ia menyebut anggota Polri yang merusak citra institusi harus ditindak dengan tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, kami juga sudah meminta kepada Pak Kapolri agar yang bersangkutan diproses pidana, jadi begitu. Kami terus terang mengapresiasi dan sangat mendukung langkah langkah yang kami minta itu merusak institusi. Mencoreng nama baik institusi, beliau akan memprosesnya dengan keras dan tegas," katanya.

Ia mengatakan proses hukum harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tandra tak ingin langkah Kapolri hanya berhenti pada pencopotan.

ADVERTISEMENT

"Semua tindakan hukum harus lewat proses dan prosedur. Nggak bisa dia ujug-ujug dia orang itu langsung masuk tahanan kan nggak bisa. Yang bersangkutan dicopot dari jabatannya, dari Kapolres dan ditaruh di dalam lingkungan institusi Yanma itu. Tetapi bukan berarti kasusnya didiamkan," katanya.

Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatan Kapolres Ngada. AKBP Fajar dicopot setelah ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.

Dilihat detikcom, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025, AKBP Fajar dimutasi sebagai pamen Yanma Polri.

Jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino. Ia sebelumnya menjabat Kapolres Nagakeo.

Surat ini ditandatangani Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Lihat juga Video: Eks Kapolres Ngada Pakai Baju Tahanan, Resmi Jadi Tersangka

(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads