Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka, Ditampilkan Berbaju Tahanan

Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka, Ditampilkan Berbaju Tahanan

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 13 Mar 2025 16:22 WIB
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Azhar/detikcom)
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (Azhar/detikcom)
Jakarta -

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba dan asusila. Dia juga sudah dicopot dari jabatan Kapolres Ngada.

Mabes Polri menampilkan AKBP Fajar dalam jumpa pers hari ini, Kamis (13/3/2025). AKBP Fajar mengenakan baju tahanan dan bermasker hitam. AKBP Fajar sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra menjelaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2). Saat itu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," jelas Henry.

Dia menegaskan Fajar akan dikenai tindakan tegas jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Dia menambahkan, apabila seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Lihat juga Video: Eks Kapolres Ngada Pakai Baju Tahanan, Resmi Jadi Tersangka

(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads