Viral Tawuran di Jakut Dibubarkan Emak-emak, Pelaku Sempat Rusak Fasum

Viral Tawuran di Jakut Dibubarkan Emak-emak, Pelaku Sempat Rusak Fasum

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 11 Mar 2025 16:27 WIB
Sejumlah remaja laki-laki menenteng senjata tajam dan merusak fasilitas umum di Jakut. Polisi mengungkap, gerombolan tersebut merupakan geng pelaku tawuran. (dok Istimewa)
Sejumlah remaja laki-laki menenteng senjata tajam dan merusak fasilitas umum di Jakut. Polisi mengungkap, gerombolan tersebut merupakan geng pelaku tawuran. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Sejumlah remaja laki-laki menenteng senjata tajam (sajam) dan merusak fasilitas umum (fasum) di Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengungkap gerombolan tersebut merupakan geng pelaku tawuran.

Momen sejumlah remaja itu merusak fasum berupa convex mirror viral di media sosial (medsos). Selain soal sajam, geng tersebut terlibat kasus narkoba.

"Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam dan narkotika yang melibatkan kelompok geng tawuran di wilayah Tanjung Priok," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video beredar, terlihat sekelompok orang membawa sajam dan merusak convex mirror, yaitu spion yang biasa diletakkan di persimpangan jalan. Peristiwa itu terjadi di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakut, pada Rabu (5/3).

Remaja bersajam itu lalu membubarkan diri setelah emak-emak datang mengusir mereka. Terlihat celurit besar banyak dibawa oleh gerombolan remaja tersebut.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil menemukan markas (basecamp) yang menjadi tempat berkumpulnya para pelaku. Lokasi ini diduga menjadi tempat penyimpanan senjata tajam dan perlengkapan lainnya yang digunakan untuk tawuran.

"Tiga kelompok yang teridentifikasi dalam kasus ini adalah Geng Bonpis, Geng Texas, dan Geng Samudra, yang semuanya berasal dari Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok," katanya.

Dalam penggerebekan di lokasi, polisi menyita 68 sajam berbagai jenis, seperti celurit, parang, dan pedang. Selain itu, ditemukan dua unit airsoft gun beserta pelurunya.

Tidak hanya senjata, polisi juga menemukan narkotika jenis ganja, dalam bentuk 3 bungkus ganja kering, 17 plastik klip berisi ganja, serta beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut. Semua barang bukti ini disimpan dalam koper besar di lokasi persembunyian.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di video viral. Keduanya ialah NF, seorang residivis kasus kepemilikan senjata tajam dan narkoba; serta YM, anggota geng yang diduga aktif dalam aksi tawuran.

"Para pelaku ini memang sengaja menyimpan senjata tajam dalam jumlah besar dan siap digunakan sewaktu-waktu untuk tawuran. Modus operandi mereka sudah terencana," ujar Kombes Fuady.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Polisi juga masih mendalami jaringan mereka untuk mengantisipasi aksi tawuran serupa di masa mendatang.

Lihat juga Video: Aksi Tawuran Remaja di Sunter Memakan Korban, 2 Pelaku Dibekuk

(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads