Sidak 4 Produsen, Polda Metro Temukan Minyakita Disunat pada Kemasan Botol

Sidak 4 Produsen, Polda Metro Temukan Minyakita Disunat pada Kemasan Botol

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 11 Mar 2025 16:17 WIB
Satgas Pangan Polda Metro Jaya sidak Pasar Kemayoran, Jakpus soal Minyakita. Hasilnya, polisi menemukan Minyakita tak sesuai ukuran pada kemasan botol. (Devi P/detikcom)
Satgas Pangan Polda Metro Jaya sidak Pasar Kemayoran, Jakpus soal Minyakita. Hasilnya, polisi menemukan Minyakita tak sesuai ukuran pada kemasan botol. (Devi P/detikcom)
Jakarta -

Satgas Pangan Polda Metro Jaya inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), soal Minyakita. Hasilnya, polisi menemukan Minyakita tak sesuai dengan ukuran pada kemasan botol.

"Kita melakukan uji sampling terhadap 12 produk Minyakita dari 4 distributor atau 4 produsen," kata Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim kepada wartawan di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (11/3/2025).

Dia mengatakan pihak produsen/distributor bermain curang dengan mengurangi isi minyak goreng itu dalam kemasan botol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu bentuk pouch dan yang lainnya bentuk botol. Hasil yang kita dapati adalah dari 12 sampel botol, total isi kurang lebih yang sudah kita cek yaitu kurang lebih 795 ml," tambahnya.

Anggi mengatakan, dari 11 botol, hanya 1 botol yang berisi 804 ml. Hasil ini membuktikan adanya ketidaksesuaian volume sekitar 200-205 ml.

ADVERTISEMENT
Minyakita yang telah dikurangi takarannya (Rumondang/detikcom)Minyakita kemasan botol dan pouch (Rumondang/detikcom)

"Kemudian sampling berikutnya kita laksanakan pengecekan volume isi minyak kita dalam bentuk pouch, ini tidak ada masalah. Ini pas jumlahnya adalah 1 liter," ucapnya.

Anggi mengatakan, dengan adanya temuan ini, Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti upaya penyidikan lebih lanjut kepada distributor dan produsen. Pihaknya akan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih cermat dalam berbelanja, khususnya membeli produk Minyakita dan bahan kebutuhan yang lain. Pastikan labelnya, pastikan volumenya yang tertera sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

"Jika ada kecurigaan yang terkait dengan ketidaksesuaian produk, produk apa saja yang diperjualbelikan oleh pelaku usaha, kami membuka hotline Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya dengan nomor 081908192016," tutupnya.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads