Ditangkap! Ini Tampang Preman Palak Cafe di Kota Bogor Pakai Airsoft Gun

Ditangkap! Ini Tampang Preman Palak Cafe di Kota Bogor Pakai Airsoft Gun

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 10 Mar 2025 14:35 WIB
Tampang preman pelaku pemalakan ke pemilik kafe di Kota Bogor (dok.Polresta Bogor Kota)
Tampang preman pelaku pemalakan ke pemilik kafe di Kota Bogor (dok. Polresta Bogor Kota)
Bogor Kota -

Polisi menangkap pria berinisial STS setelah memalak pemilik kafe di Bogor Tengah, Kota Bogor. Begini tampang pelaku usai berhasil dibekuk jajaran Unit I Jatanras Sat Reskrim Polresta Bogor Kota.

Dalam foto yang diterima detikcom, Senin (10/3/2025), pelaku STS telah menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Tangan pelaku juga tampak diborgol. Dia terlihat sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Bogor Kota.

Di hadapan anggota Polresta Bogor Kota, preman tersebut tampak pasrah. Pelaku pemalakan yang meresahkan warga itu kini harus menjalani hukuman atas perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah, jajaran Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus pelaku pemalakan menggunakan airsoft gun yang meresahkan masyarakat," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo.

Aksi pemalakan yang dilakukan STS terjadi pada Sabtu (9/3) pukul 16.30 WIB. Perbuatan itu dilakukan ke sebuah kafe milik warga inisial MA. Di lokasi itu, pelaku bertindak semena-mena sambil menenteng airsoft gun.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pelaku awalnya datang ke kafe milik MA. Dia lalu meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada korban.

"Sekitar pukul 16.30 WIB tersangka ST mendatangi kafe MA untuk meminta uang kepada saudara MA sebesar Rp 500 ribu," kata Aji.

Dalam aksinya, pelaku ST juga menenteng senjata api. Usut punya usut, senjata yang dipakai ST merupakan airsoft gun. Aji mengatakan pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang atau kafe miliknya akan dirusak.

"(Pelaku) mengatakan bahwa akan memecahkan kafe dengan membawa senjata seperti revolver warna silver gagang cokelat," jelas Aji.

"Tersangka mengeluarkan senjata airsoft gun kemudian menunjukkannya kepada korban untuk memberikan sejumlah uang dan mengancam apabila tidak diberikan uang akan memecahkan kaca kafe," sambungnya.

Korban lalu melaporkan kasus itu ke Polresta Bogor Kota. Kurang dari 24 jam, pelaku bisa ditangkap. Pelaku dijerat dengan pasal 1 UU Darurat dan pasal 335 KUHP.

Lihat juga Video: Heboh Aksi 'Bang Jago' Palak Rp 500 Ribu ke Travel di Jakbar

(ygs/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads