Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan tidak ada pemotongan anggaran dalam memberikan bantuan kepada korban bencana, termasuk korban banjir. Dia mengatakan bahwa istilah yang tepat adalah relaksasi anggaran atau fleksibilitas alokasi anggaran.
"Bukan dipotong, (tapi) perlu ada relaksasi," tutur Cucun kepada wartawan saat mengunjungi warga terdampak banjir di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (6/3/2025).
Kata dia, pemerintahan baru saat ini punya kewenangan melakukan relaksasi keleluasaan menata kembali anggaran supaya program prioritas bisa terlaksana. Meski begitu, Cucun belum bisa memastikan sejauh mana relaksasi anggaran bisa dilakukan. Dia mengatakan pemerintah harus menentukan alokasi anggaran yang direlaksasikan kemudian dibicarakan kepada DPR.
"Belum bisa ditentukan angka untung relaksasinya ya, sesuai nanti pemerintah yang mengukur bicara ke DPR, karena semua harus dibicarakan dengan DPR," kata Cucun, yang merupakan Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Cucun menggarisbawahi bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah lembaga yang sangat penting karena menjadi satu-satunya lembaga yang menangani tanggap darurat bencana. Oleh karena itu, Cucun mengatakan harus ada upaya memperkuat BNPB salah satunya melalui relaksasi anggaran.
"BNPB jangan dilihat sebelah mata, karena ketika yang mampu menangani tanggap daruratnya hanya satu BNPB. Lalu dia kolaborasi dengan perusahaan sosial ya, biar dia lebih berkuat kembali. Kita akan dorong untuk relaksasi juga, BNPB jangan sampai anggarannya tidak kembali," tutur Cucun.
Upaya memperkuat BNPB tersebut bukan tanpa alasan, Cucun mengatakan bahwa banyak hal yang ditangani BNPB. Cucun mengatakan dalam kondisi tanggap darurat BNPB harus mampu memenuhi kebutuhan warga terdampak bencana.
"BNPB ini harus diberikan penguatan ya, empowering untuk melakukan tanggap darurat, terutama tadi, memenuhi kebutuhan dasar ketika orang dalam kondisi mendapatkan musibah bencana," kata Cucun.
Lihat juga Video: Donasi Agus Dialihkan ke Bencana di NTT, Mensos Minta Laporkan dan Audit
(dnu/dnu)