Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur resmi menghentikan proses identivikasi jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Taman sari, Jakarta Barat. Proses identifikasi dihentikan karena salah satunya sudah tidak ada data antemortem yang disampaikan pihak keluarga ke RS Polri.
Seperti diketahui, kebakaran dahsyat terjadi di Glodok Plaza pada 15 Januari 2025. Kebakaran itu menyebabkan belasan orang tewas dan menghanguskan bangunan mal.
RS Polri sendiri telah menerima 16 kantong jenazah yang diduga berisi bagian tubuh. Tetapi sejauh ini, baru enam jenazah yang telah teridentifikasi dan sudah diserahkan ke pihak keluarga.
Enam jenazah tersebut adalah Desty Eka Putri (24) Keren Shalom (21) Ade Aryati (29) Osima Yukari (29) Aulia Belinda (28) Zukhi Fitria Rahdja (42). Sementara 8 kantong jenazah lainnya belum teridentifikasi.
Proses Identifikasi Dihentikan
RS Polri menyampaikan proses identifikasi atau disaster victim identification (DVI) korban kebakaran di Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat telah dihentikan.
"Dengan hasil upaya maksimal yang kami laksanakan, operasi DVI kami nyatakan ditutup," kata Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).
Nyoman mengatakan ada beberapa pertimbangan proses identifikasi tersebut dihentikan, di antaranya proses pencarian barang bukti di lokasi kebakaran sudah dihentikan. Nyoman menyebut tidak ada data antemortem tambahan dari pihak keluarga.
"Pertama, proses pencarian barang bukti di TKP sudah dihentikan dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi pengiriman barang bukti maupun body part dari TKP ke pos DVI. Yang kedua, sudah tidak ada lagi tambahan data antemortem dari pihak keluarga yang merasa kehilangan keluarganya," ujarnya.
Selain itu, body part yang ditemukan di lokasi kejadian juga sudah diperiksa secara laboratoris. Namun, jika nantinya ditemukan lagi barang bukti di lokasi, proses identifikasi akan kembali dilakukan.
"Yang ketiga semua body part dan properti sudah diperiksa baik secara medis maupun secara laboratoris. Yang keempat, apabila di kemudian hari ditemukan kembali barang bukti atau body part dan properti milik orang yang dilaporkan hilang di TKP, tim DVI akan kembali menerima dan akan meneruskan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut," ujarnya.
(mea/mea)