Kata Kejagung soal Peluang Panggil Ahok di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 05 Mar 2025 19:28 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, berbicara terkait peluang memanggil mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT PERTAMINA, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Febrie mengatakan saat ini kasus tersebut masih proses penyidikan.

"Proses penyidikan masih berjalan. Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk membuktikan, pasti kita periksa," kata Febrie di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

Febrie mengatakan penanganan perkara tersebut bertujuan membersihkan Pertamina. Menurutnya, pihak-pihak yang kemungkinan terlibat dalam kasus tersebut dapat dipanggil.

"Dan perkara ini kita tangani dengan tujuan ini membersihkan Pertamina. Dan kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat," ujarnya.

"Kita berharap banyak Pertamina kiprahnya jangan kalah lah dengan negara-negara lain terutama negara tetangga," sambungnya.

Lebih lanjut, Febrie juga menanggapi terkait kabar dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir serta saudaranya, Garibaldi 'Boy' Thohir, dalam kasus tersebut. Dia mengatakan ada atau tidaknya keterlibatan akan disampaikan oleh penyidik.

"Belum ada (keterlibatan), ini masih proses penyidikan masih berjalan," ujarnya.

"Ya ini kan semua proses hukum kan sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan. Yang kalau tidak dalam lingkup itu tentunya juga penyidik tidak akan periksa," lanjut dia.

Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT PERTAMINA, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu.

Enam di antaranya petinggi sub-holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta. Mereka adalah:

1.⁠ RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2.⁠ ⁠SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3.⁠ ⁠YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
4.⁠ ⁠AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;
5.⁠ ⁠MKAR selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa;
6.⁠ ⁠DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
7.⁠ ⁠GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
8. MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
9. EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC;

Simak Video 'Pertamina Bakal Libatkan Pihak Independen untuk Uji Kualitas BBM':




(isa/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork