Kejagung Pastikan Produk Pertamina Sesuai Standar: Masyarakat Jangan Khawatir

Kejagung Pastikan Produk Pertamina Sesuai Standar: Masyarakat Jangan Khawatir

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 05 Mar 2025 19:11 WIB
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina kawasan Tangerang Selatan, Kamis (2/1/2025). Harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2025.
Ilustrasi. SPBU Pertamina (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, memastikan saat ini produk Pertamina telah memenuhi standar. Febrie meminta agar masyarakat tidak khawatir lagi mengenai produk Pertamina.

"Saya sampaikan bahwa untuk masyarakat jangan khawatir untuk pembelian produk di Pertamina," kata Febrie di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

"Karena kita juga koordinasi ke Pertamina dan ini sudah dilakukan oleh Pertamina untuk memastikan, menguji produk Pertamina dan produk-produk lain yang menjadi konsumsi masyarakat itu sudah memenuhi standar," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febrie meminta agar masyarakat tetap menjaga Pertamina. Terlebih, kata dia, menjelang Hari Raya Idul Fitri kebutuhan bahan bakar akan cukup besar bagi para pemudik.

"Maka kami pastikan, kami sudah meminta untuk Pertamina dan secara terbuka untuk menguji produknya. Dan saya dengar ini sudah dilakukan. Kepada masyarakat, kami imbau jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Febrie memastikan Pertamina telah melakukan uji coba terhadap produk-produknya. Dia mengatakan produk yang beredar saat ini telah melalui uji coba.

"Silakan, silakan untuk tetap membeli produk-produk Pertamina," tuturnya.

"Sudah sesuai spesifikasinya sekarang yang ada, itu dipastikan," imbuh dia.

Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT PERTAMINA, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu.

Enam di antaranya petinggi sub holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta. Mereka yakni:

1.⁠ RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2.⁠ ⁠SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3.⁠ ⁠YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
4.⁠ ⁠AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;
5.⁠ ⁠MKAR selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa;
6.⁠ ⁠DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
7.⁠ ⁠GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
8. MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
9. EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC;

Simak juga Video 'Pertamina Bakal Libatkan Pihak Independen untuk Uji Kualitas BBM':

(amw/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads