Saat Anggota DPR Sentil Kemendag gegara Heboh Codeblu

Saat Anggota DPR Sentil Kemendag gegara Heboh Codeblu

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 04 Mar 2025 12:46 WIB
Anggota DPR Mufti Anam mengusulkan PPKM Darurat di Jawa-Bali tidak diperpanjang. Meski demikian, ia memberi sejumlah catatan yang harus diperhatikan dalam penanganan pandemi COVID-19 saat ini, agar tidak semakin memburuk.
Mufti Anam (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Nama Codeblu tiba-tiba muncul dalam rapat Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso. Saat itu, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Mufti Anam menyinggung keresahan masyarakat dan kasus dugaan pemerasan yang tengah ramai dibahas.

Mendag Budi Santoso mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (3/3). Mufti mengaitkan fenomena influencer makanan dan produk perawatan kecantikan yang tak bertanggung jawab dengan kelengahan pengawasan dari Kementerian Perdagangan.

"Hari ini sudah menjadi keresahan masyarakat karena adanya kelengahan Kementerian Perdagangan dalam rangka memitigasi, dalam rangka melindungi, para konsumen kita. Panjenengan tahu, akhirnya celah itu dimanfaatkan oleh influencer kita untuk melakukan review-review produk skincare dan juga makanan," kata Mufti dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mufti mencontohkan kasus pengusaha skincare yang diduga diperas oleh pegiat media sosial lantaran review produk yang tak begitu baik. Mufti juga menyinggung influencer makanan yang diduga memeras pengusaha dengan nilai fantastis, mencapai Rp 350 juta.

"Dan yang hari ini ada salah satu pengusaha skincare yang mereka merasa diperas, karena di-review produknya dengan cara-cara yang tidak baik, begitu," ujar Mufti.

ADVERTISEMENT

Mufti kemudian menyebut influencer Codeblu dalam rapat tersebut. Mufti menyebut Kemendag tidak hadir untuk melindungi para pelaku usaha dan konsumen sehingga muncul fenomena seperti itu.

"Kedua, kalau panjenengan tahu bahwa hari ini, baru dua hari ini ada namanya Codeblu, dia melakukan review terhadap makanan yang kemudian setelah itu si pemilik makanan datang dan ternyata diperas Rp 350 juta, kalau tidak salah, Bapak bisa cek di situ," tambahnya.

Mufti menilai kasus seperti itu terjadi lantaran adanya kelengahan pengawasan dari Kemendag. "Artinya apa? Artinya kenapa sampai ada ruang-ruang seperti ini? Ketika ada ruang-ruang seperti ini, artinya ada kelengahan pemerintah, ada ketidakhadiran pemerintah untuk bagaimana melindungi para pengusaha kita, merenungi para konsumen kita, sehingga kemudian ada celah-celah seperti itu," ujar Mufti.

Tonton juga Video: Ara-ara! Ini Momen Codeblu Buat KO Chef Arnold di Tinju HSS 5

(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads