Pemprov Banten Larang Siswa SMA-SMK Study Tour ke Luar Provinsi

Pemprov Banten Larang Siswa SMA-SMK Study Tour ke Luar Provinsi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 04 Mar 2025 09:13 WIB
Ilustrasi Study Tour
Foto ilustrasi siswa SMA: iStock
Serang -

Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan surat edaran larangan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat melaksanakan karyawisata atau study tour ke luar Provinsi. Pemprov meminta karyawisata digelar di dalam Provinsi Banten.

Dilihat dari akun Instagram Pemprov Banten, larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tentang Larangan Pelaksanaan karyawisata/study tour dan Kegiatan Outing Class Keluar Provinsi Banten.

"Melarang pelaksanaan karyawisata/study tour dan outing class peserta didik SMA, SMK, dan SKh, ke luar wilayah Provinsi Banten saat hari efektif, termasuk hari libur," tulis surat edaran tersebut seperti dilihat detikcom, Selasa (4/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaksanaan study tour siswa hanya diperbolehkan dilakukan di dalam Provinsi Banten. Kebijakan itu bermaksud untuk mengoptimalkan wisata lokal sebagai edukasi.

"Bagi Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan yang melanggar atas penyelenggaraan terhadap kebijakan poin satu kebijakan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

ADVERTISEMENT

Aturan tersebut dikecualikan bagi sekolah yang sudah memiliki perjanjian kerjasama dengan pihak lain di luar Provinsi Banten. Namun, wajib melaporkan kegiatan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

"Wajib melaporkan kegiatan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dengan membawa bukti-bukti perjanjian kerjasama dengan pihak terkait," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah meminta kepada sekolah SMA untuk mentaati aturan tersebut. Dimyati mengatakan cuaca saat ini juga tidak mendukung siswa melakukan study tour.

"Terkait study tour, saya berharap kepada semua sekolah jangan ke luar kota. Apalagi dengan kondisi cuaca sekarang ini," ujar Dimyati.

Tonton juga Video: Dedi Mulyadi Respon soal PHRI Kritik Larangan Study Tour: Itu Piknik!

(aik/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads