Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 untuk diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Andra berharap Provinsi Banten mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Andra Soni menyampaikan realisasi pendapatan Provinsi Banten pada 2024 sebesar Rp 12,4 triliun. Sementara itu untuk realisasi belanja sebesar Rp 11,9 triliun.
"Sehingga terdapat surplus Rp 491,33 miliar lebih, yang selanjutnya pembiayaan sebesar - Rp 51,6 miliar lebih. Dengan demikian, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2024 sebesar 439,7 miliar lebih," ujarnya dalam sambutan di kantor BPK Banten, Kota Serang, Senin (3/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mengikuti aturan tentang pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan APBD.
"Kami mohon kiranya melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, terhadap LKPD, diharapkan akan memperoleh banyak masukan dan arahan terhadap kesempurnaan dan perbaikan ke arah yang lebih baik," ujarnya.
"Sehingga, LKPD ini akan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, efektifitas, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan," katanya.
Di akhir sambutannya, Andra Soni berharap Banten kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti pada tahun anggaran 2023.
"Menjadi doa dan harapan kami, apa yang telah kita lakukan bersama pada tahun ini pula dapat mempertahankan prestasi opini yang telah dicapai sebelumnya, yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujarnya.
Simak juga Video 'Polairud Tunda Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Gegara Cuaca Buruk':
(aik/gbr)