Zainal Arifin alias Arif (35) tega membunuh bos ruko, JS (69) hingga mengecor jasadnya. Tak hanya itu, Arif kemudian menguras duit di ATM korban.
Pembunuhan itu terjadi pada Minggu (16/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Arif mengaku membunuh korban karena sakit hati ditampar.
Arif memukul wajah dan kepala korban dengan potongan hebel. Dua hari setelah korban dipastikan meninggal dunia, Arif lalu mengecor jasad korban di bekas saluran air.
Mulanya, korban datang ke ruko miliknya di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur untuk mengecek proyek ruko yang tengah direnovasi. Korban sempat mempertanyakan kenapa para kuli bangunan mogok kerja.
Saat itu korban hanya berdua dengan tersangka Arif. Korban juga sempat mengajak tersangka Arif untuk ke polisi melaporkan pencurian peralatan proyek yang banyak hilang.
Akan tetapi, Arif menolak hingga membuat korban marah. Saat itulah Arif kemudian cekcok hingga membunuh dan mengecor jasad korban.
Pada Rabu (26/2) polisi bersama Damkar membongkar coran yang menjadi 'kuburan' korban. Jasad korban terevakuasi selama 3 jam dan selanjutnya dibawa ke RS Polri untuk diautopsi.
Kuli Bangunan Jadi Tersangka
Di hari yang bersamaan jasad korban ditemukan, polisi juga mengamankan pelaku yakni Zainal Arifin. alias Arif. Arif ditangkap di rumah bosnya di Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu (26/2).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Zainal Arifin telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dan/atau 363 KUHP.
"Ancaman pidananya tertinggi adalah 15 tahun penjara dan terendah adalah 7 tahun penjara," kata Nicolas dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (27/2).
Motif Bunuh dan Cor Jasad Korban
Nicolas mengatakan tersangka ZA mengaku tega membunuh korban JS karena merasa sakit hati. ZA merasa sakit hati karena ditampar oleh korban.
"Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban, sehingga pelaku sakit hati sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, bos ruko berinisial JS dibunuh, lalu mayatnya dicor di rumah toko (ruko) miliknya di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Korban diketahui dicor setelah dua hari meninggal dunia.
Korban Tewas Dipukul Batu lalu Dicor
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan korban dibunuh pada Minggu (16/2) lalu. Pelaku merupakan kuli bangunan yang bekerja di proyek ruko miliki korban.
Pelaku kemudian sempat panik dan membiarkan jenazahnya selama dua hari. Dia baru mengubur jasad korban dengan coran pada 18 Februari 2025.
"Setelah korban dipukul, ditimpai oleh batu bagian kepala, dan akhirnya meninggal. Dan tanggal 18 terduga pelaku memastikan korban meninggal dan terduga pelaku panik," kata Nicolas.
Saat itu, kondisi jenazah korban sudah mulai membusuk dan dikerubungi lalat. Pelaku berinisial ZA (35) kemudian menyeret korban dan menaruhnya di saluran air, lalu mengecornya.
"Selanjutnya terduga pelaku menyeret korban dan dilakukan ditaruh di saluran air, dan ditutup dengan semen dan batu bata yang ada," jelasnya.
(mea/mea)