Pria Keji Pembunuh Bos Ruko Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Bui

Pria Keji Pembunuh Bos Ruko Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Bui

Mauala Ilhami Fawdi - detikNews
Kamis, 27 Feb 2025 17:06 WIB
Polres Metro Jakarta Timur mengungkap pembunuhan bos ruko yang jasadnya dicor semen di Rawamangun, Jakarta Timur.
Polres Metro Jakarta Timur mengungkap pembunuhan bos ruko yang jasadnya dicor semen di Rawamangun, Jakarta Timur. (Mauala Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria inisial ZA (35), pelaku pembunuhan JS (69), bos ruko di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. ZA terancam hukuman hingga 15 tahun penjara atas perbuatan kejinya itu.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tersangka ZA dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dan/atau 363 KUHP.

"Ancaman pidananya tertinggi adalah 15 tahun penjara dan terendah adalah 7 tahun penjara," kata Nicolas dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (27/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ZA ditangkap di rumah korban di Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu (26/2) sore setelah dipancing polisi. Dia mengakui telah membunuh bosnya itu hingga mengecor jasadnya di saluran pembuangan air di dalam ruko di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 16 Februari 2025.

Motif Sakit Hati

Nicolas mengatakan tersangka ZA mengaku tega membunuh korban JS karena merasa sakit hati. ZA merasa sakit hati karena ditampar oleh korban.

ADVERTISEMENT

"Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban, sehingga pelaku sakit hati sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, bos ruko berinisial JS dibunuh, lalu mayatnya dicor di rumah toko (ruko) miliknya di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Korban diketahui dicor setelah dua hari meninggal dunia.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan korban dibunuh pada Minggu (16/2) lalu. Pelaku merupakan kuli bangunan yang bekerja di proyek ruko miliki korban.

Pelaku kemudian sempat panik dan membiarkan jenazahnya selama dua hari. Dia baru mengubur jasad korban dengan coran pada 18 Februari 2025.

"Setelah korban dipukul, ditimpai oleh batu bagian kepala, dan akhirnya meninggal. Dan tanggal 18 terduga pelaku memastikan korban meninggal dan terduga pelaku panik," kata Nicolas.

Saat itu, kondisi jenazah korban sudah mulai membusuk dan dikerubungi lalat. Pelaku berinisial ZA (35) kemudian menyeret korban dan menaruhnya di saluran air, lalu mengecornya.

"Selanjutnya terduga pelaku menyeret korban dan dilakukan ditaruh di saluran air, dan ditutup dengan semen dan batu bata yang ada," jelasnya.

Simak Video 'Ini Cangkul dan Ember Digunakan Pelaku untuk Ngecor Jasad Bos Ruko':

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads