Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto muncul di KPK untuk pertama kalinya setelah resmi menjadi tahanan. Hasto dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Hasto merupakan tersangka kasus dugaan suap untuk penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terhadap Harun Masiku. Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020.
KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka. Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan.
Hakim menyatakan Wahyu bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta. Suap itu ditujukan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah bebas dari penjara. Sementara, Harun Masiku masih jadi buron KPK.
Pada akhir tahun 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto sebagai tersangka. KPK juga menetapkan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru kasus ini.
KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menduga Hasto meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.
Hasto diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga diduga diminta oleh Hasto untuk mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.
Hasto juga diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur.
KPK turut menduga Hasto memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK.
Pada Kamis (20/2/2025), KPK resmi menahan Hasto sebagai tersangka. KPK menegaskan tak ada politisasi terhadap kasus hukum yang menjerat Hasto.
"Sampai dengan hari ini tidak ada politisasi, tidak ada hal-hal yang berhubungan dengan tersebut sehingga kami melaksanakan ini hanya berdasarkan kepentingan penegakan hukum," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menjawab pertanyaan dalam jumpa pers di gedung KPK.
Saksikan juga Blak-blakan: Siasat PT. Pupuk Indonesia Menangkal Kelangkaan Pupuk Subsidi
(haf/haf)