Dua aksi pria cabul di Petukangan, Jakarta Selatan, terjadi dalam waktu yang berdekatan. Dua korban merupakan anak di bawah umur.
Kasus pertama adalah begal payudara yang terjadi di Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/2). Aksi pelaku ini terekam video CCTV.
Korban dalam hal ini adalah seorang remaja perempuan berusia 14 tahun. Pelakunya, pria berinisial BS (30), telah ditangkap polisi.
Berikutnya adalah aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh pria pengendara motor di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku melakukan onani di depan bocah SD.
Peristiwa cabul itu terjadi pada Rabu (26/2) setelah korban pulang sekolah. Hingga saat ini, pelaku tersebut masih diburu polisi. Berikut rangkumannya.
Pria Begal Payudara Remaja
Aksi begal payudara terjadi di Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/2). Kejadian ini terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat mulanya korban remaja usia 14 tahun itu tengah berjalan seorang diri. Dari arah belakang, tampak pelaku mengendarai sepeda motor mendekati korban.
Polsek Pesanggrahan kemudian bergerak menyelidiki kejadian itu. Pelaku berinisial BS (30) ditangkap polisi, dua hari setelah kejadian.
BS saat ini telah ditahan polisi. Dia dijerat dengan Pasal 289 KUHP Subsider Pasal 6 Undang-undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) lebih subsider Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pelecehan itu bukan yang pertama kalinya. Pelaku ternyata sudah 3 kali melakukan aksi begal payudara.
"Diperoleh keterangan bahwa terduga pelaku telah melakukan tersebut sudah berulang-ulang dan atau sudah dilakukannya sebanyak tiga kali," ungkap Seala.
(mea/mea)