Polisi Temukan Lagi Pemalsuan 201 Sertifikat Terkait Pagar Laut di Bekasi

Polisi Temukan Lagi Pemalsuan 201 Sertifikat Terkait Pagar Laut di Bekasi

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 26 Feb 2025 11:38 WIB
Pagar bambu di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, merupakan proyek pemerintah. Namun pagar itu menyulitkan nelayan melintas.
Pagar bambu di laut Kabupaten Bekasi (Pradita Utama/detikcom)

Kasus Pemalsuan Sertifikat Lainnya

Sebelumnya, Bareskrim menemukan adanya pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) terkait kasus pagar laut Bekasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik Bareskrim mulai dari pelapor, ketua, hingga anggota mantan panitia ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atas penerbitan 93 sertifikat hak milik yang terjadi di Desa Sagarajaya.

"Diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh para oknum atau pelaku adalah mengubah data 93 SHM," kata Brigjen Djuhandani, Jumat (14/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, penyelidikan kasus pagar laut di Desa Huripjaya ini atas pengembangan dari penyelidikan kasus pagar laut di Desa Segarajaya.

Pagar laut Desa Segarajaya diselidiki berdasarkan pelaporan Kementerian ATR/BPN yang terdaftar dengan nomor: LP/B/64/2/2025 SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 7 Februari 2025.


(ond/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads