Ronald Tannur Klaim Tak Tahu soal Tawaran Uang Damai ke Keluarga Dini

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 25 Feb 2025 13:34 WIB
Ronald Tannur bersaksi di sidang 3 hakim nonaktif: (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Gregorius Ronald Tannur mengaku tidak tahu mengenai tawaran uang damai yang dilontarkan pengacaranya, Lisa Rahmat, kepada keluarga Dini Sera Afrianti. Ronald mengaku terakhir bertemu dengan keluarga Dini itu saat dia di Polrestabes Surabaya.

Hal itu disampaikan Ronald Tannur saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait vonis bebas kasus kematian Dini Sera, dengan terdakwa 3 hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Mulanya, Ronald mengakui telah membelikan tiket pesawat ke Surabaya untuk orang tua dan kakak Dini.

"Ini kan Saudara juga yang menyiapkan tiket pesawat ya?" tanya kuasa hukum Erintuah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

"Betul," jawab Ronald Tannur.

"Untuk ortunya ya?" tanya kuasa hukum.

"Betul, dan kakaknya," jawab Ronald Tannur.

Pengacara Erintuah kemudian kilas balik ke peristiwa pembunuhan. Dia bertanya tentang kondisi Ronald Tannur dan Dini saat peristiwa pembunuhan.

Hingga akhirnya peristiwa pembunuhan Dini terjadi. Setelah itu, Ronald mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan ibu Dini.

Menurutnya, komunikasi terakhir dia dengan keluarga Dini saat di Polrestabes Surabaya. Saat itu, Ronald mengatakan bertemu dengan ibu Dini, kemudian meminta maaf dan mencium kaki ibu Dini.

"Apakah Saudara ada berkoordinasi atau berkomunikasi dengan ibunya korban ini, menawarkan perdamaian atau menawarkan uang, atau menawarkan apa gitu ada nggak?" tanya kuasa hukum.

"Tidak ada Pak, saya hanya meminta maaf dan mencium kaki ibunya ketika di Polrestabes," jawab Ronald Tannur.

Kuasa hukum terdakwa kembali menanyakan pengetahuan Ronald soal tawaran uang damai ke keluarga Dini. Ronald lagi-lagi mengaku tidak tahu apapun soal tawaran uang damai tersebut.

"Kan kemarin ibu saksi sudah memberitahukan bahwa ada uang perdamaian yang kemudian ditolak oleh kuasa hukum, itu Saudara tahu nggak?" tanya kuasa hukum.

"Tidak tahu Pak," jawab Ronald Tannur.

"Yang Rp 800 juta, Rp 500 juta, saudara tidak tahu?" tanya kuasa hukum.

"Tidak tahu," jawab Ronald Tannur.

Simak Video 'Ronald Tannur-Lisa Rachmat Jadi Saksi Sidang Suap 3 Hakim':




(mib/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork