Komisi II DPR Sentil KPU Harus Teliti Buntut Coblos Ulang 24 Pilkada

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 25 Feb 2025 11:59 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra (Foto: dok. gerindra.id)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra, meminta KPU kabupaten lebih teliti buntut pencoblosan ulang di 24 daerah. Bahtra menilai ketidaktelitian KPU merugikan pihak yang bertarung.

"Kita berharap, dalam penetapan calon, KPU kabupaten mesti teliti terkait administrasi dan persyaratan calon. Sebab, jika tidak, KPU kabupaten merugikan pihak calon yang sudah bertarung dan menang tapi mereka malah didiskualifikasi karena pertimbangan administrasi," kata Bahtra kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Bahtra menyebut Komisi II DPR akan mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan pilkada. Pihak terkait yang dipanggil, yakni KPU hingga Bawaslu.

"Nanti kami akan bahas pas rapat evaluasi pilkada,"ungkap politikus Gerindra itu.

Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah membacakan putusan 40 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Hasilnya, MK memerintahkan pencoblosan ulang di 24 pilkada.

Kemudian, ada 1 perkara yang diputuskan agar dilakukan rekapitulasi ulang dan 1 perkara yang diminta untuk perbaikan keputusan KPU tentang penetapan hasil pilkada. Sementara itu, 14 gugatan lainnya tidak dikabulkan MK.

Simak juga Video 'MK Diskualifikasi Cabup Gorontalo Utara: Masih Berstatus Terpidana':




(dwr/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork