Dosen Unnes Dicopot karena Lecehkan 4 Mahasiswi

Arina Zulfa Ul Haq - detikNews
Selasa, 25 Feb 2025 10:58 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (iStock)
Jakarta - Seorang dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) resmi dicopot dari jabatannya karena diduga melecehkan mahasiswi. Dosen itu dari Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP).

"(Pelakunya dosen?) Iya, dosen FIPP (Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi)," kata Kepala Humas Unnes Rahmat Petuguran, dilansir detikJateng, Selasa (25/2/2025) pagi.

Dosen itu dilarang menjabat selama dua tahun. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unnes, sebagaimana disampaikan Kepala Humas Unnes Rahmat Petuguran.

Dalam keterangan tertulis Unnes yang diterima detikJateng, disebutkan kasus ini bermula dari laporan empat mahasiswi korban pada 13 Desember 2024. Tim Satgas pun langsung memeriksa mahasiswi tersebut.

"Untuk melakukan pendalaman, Tim Satgas PPK melakukan pemeriksaan kedua terhadap Saksi 1 pada 16 Desember 2024, pemeriksaan terhadap Saksi 2 pada 18 Desember 2024, dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pada 19 Desember 2024. Selain itu, PPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Saksi 3 pada 23 Desember 2024," dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

Setelah rangkaian pemeriksaan, Satgas PPK telah merumuskan rekomendasi sanksi pada 30 Desember 2024 atau dalam kurun 17 hari seusai pelaporan. Disebutkan, waktu perumusan butuh waktu lama karena tim harus melakukan pemanggilan, konfirmasi, dan klarifikasi.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Seks Menyimpang Dosen di Mataram: Lecehkan 10 Mahasiswa Modus Transfer Ilmu':




(rdp/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork