Sidang Lanjutan Mario Dandy Terkait Pencabulan Eks Pacar Digelar Besok

Sidang Lanjutan Mario Dandy Terkait Pencabulan Eks Pacar Digelar Besok

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 25 Feb 2025 07:01 WIB
Rekam Jejak Kasus Mario Dandy hingga Divonis 12 Tahun Bui
Mario Dandy (Dok. detikcom)
Jakarta -

Sidang pencabulan terpidana kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap mantan pacarnya, AG, masih bergulir. Sidang tersebut akan berlanjut besok.

"Rabu, 26 Februari 2025," kata pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Djuyamto saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (24/2/2025).

Djuyamto menyampaikan agenda sidang adalah pemeriksaan saksi ahli. Dia menyebut saksi ahli akan dihadirkan jakas penuntut umum (JPU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan ahli dari JPU untuk kesempatan terakhir," ujarnya.

Sebagai informasi, Mario Dandy merupakan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Nama Mario Dandy viral gara-gara kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari 2023.

ADVERTISEMENT

Kasus penganiayaan ini kemudian membuat harta Rafael Alun juga dikuliti oleh netizen. KPK pun turun tangan hingga akhirnya Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah dihukum 14 tahun penjara karena kasus gratifikasi.

Sementara itu, Mario Dandy diadili dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Dia telah divonis bersalah melakukan penganiayaan dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Selain Mario, dua orang yang terlibat penganiayaan telah dihukum. Mereka adalah AG, yang divonis 3,5 tahun penjara, dan Shane Lukas, yang dihukum 5 tahun penjara.

Setelah kasus penganiayaan ini mencuat, AG melaporkan Mario Dandy yang merupakan pacarnya saat peristiwa itu terjadi ke polisi atas dugaan pencabulan. Polisi pun melakukan pengusutan dan menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka dugaan pencabulan.

Lihat juga Video Mario Dandy Akan Disidang Kasus Pencabulan Hari Ini

(dek/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads