Nikita Mirzani Tersangka di Polda, Begini Perjalanan Lengkap Kasusnya

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 23 Feb 2025 11:09 WIB
Halaman ke 1 dari 4
Nikita Mirzani.
Jakarta -

Artis Nikita Mirzani kembali berurusan dengan polisi. Kini, Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman dan pemerasan bos skincare sebesar Rp 4 M.

Berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan korban, Nikita Mirzani diduga meminta uang tersebut dengan dalih 'tutup mulut' usai menjelekkan produk milik pelapor. Nikita sempat membantah terkait tuduhan pihak pelapor tersebut.

Nikita sendiri absen pemeriksaan sebagai tersangka dan meminta penjadwalan ulang pada Senin (3/3) mendatang. Namun penyidik akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan pekan depan.

Nikita Mirzani dijerat Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Nikita juga dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Terakhir, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Berikut ini perjalanan kasus Nikita Mirzani hingga ditetapkan sebagai tersangka.




(wnv/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork