Sempat Bawa Korban Keliling Bogor
Polisi mengungkap, tersangka YM dkk sempat membawa korban keliling Kota Bogor lalu dibuang di pinggir jalan hingga ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
"Korban saat itu sudah sekarat tidak berdaya, terus dibawa ke mobil berkeliling dan dibuang di seputaran BNR (Bogor Nirwana Residence)," kata Kombes Eko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka Terancam 12 Tahun Bui
Akibat perbuatannya, YM terancam 12 tahun penjara. "Tersangka terkena Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 328 dengan ancaman hukuman 12 tahun," kata Kombes Eko Prasetyo.
Selain itu, YM diketahui tersangkut kasus lainnya di polisi. Saat ini, lanjut Eko, kasus tersebut masih berproses. "Selain tindak kejahatan ini juga, ternyata tersangka ini juga masih ada LP, kita ada satu LP yang saat ini masih ditangani, yaitu kejadian 31 Januari 2024. Saat ini sedang berjalan prosesnya," jelasnya.
![]() |
Tersangka Terlibat Jaringan Preman
Polisi turut mengungkap bahwa tersangka YM juga ada di Pasar Mawar, Bogor, saat insiden penembakan yang menewaskan pria bernama Torang Heriyanto (46) beberapa waktu lalu.
"Kita dapat info, tersangka ini keluar-masuk wilayah Bogor. Pada saat kejadian, yang bersangkutan ada di Bogor, ketika korban T yang penembakan, pelaku ada (di lokasi)," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (21/2/2025).
Jadi, kata Aji, korban penembakan bernama Torang itu masih satu kelompok dengan Jupri, dedengkot preman Bogor yang sudah ditangkap beberapa bulan lalu. YM juga berkelompok dengan Jupri ini.
Namun hal tersebut masih dalam analisis pihak kepolisian. Dia berjanji akan menumpas segala premanisme di Kota Bogor.
Pihak Kepolisian Buru 3 Pelaku Lain
Sebanyak dua hingga tiga orang masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Masih ada beberapa temennya dia yang ikut melakukan ini, ini dalam pengejaran dua sampai tiga orang lagi masih kita kejar mudah-mudahan bisa kita ungkap semua," kata Kombes Eko.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pelaku yang sudah ditangkap yaitu YM (36). Dia menyerang korban dalam keadaan mabuk. "Yang bersangkutan melakukan hal tersebut dalam keadaan mabuk," katanya.
Lihat juga Video: Wanita Muda Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Bandung
(wia/jbr)